Karanganyar, 23 Mei 2026 — Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Karanganyar merealisasikan kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Karanganyar (UMUKA SOLO) melalui program BAWASLU Mengajar di Program Studi Ilmu Komunikasi. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang perkuliahan UMUKA dan diikuti oleh mahasiswa sebagai bentuk penguatan wawasan demokrasi, hukum pemilu, dan komunikasi publik.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa mendapatkan materi mengenai penanganan pelanggaran pemilu dan penyelesaian sengketa proses pemilu. Hadir sebagai narasumber yaitu Ikhsan Nur Isfiyanto, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, serta Dini Tri Winaryani, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Proses BAWASLU Karanganyar.
Ikhsan Nur Isfiyanto menjelaskan pentingnya pemahaman generasi muda terhadap mekanisme pelaporan pelanggaran pemilu sebagai bagian dari pendidikan demokrasi.

“Masyarakat, terutama generasi muda, patut memahami dasar-dasar tata cara pelaporan dugaan pelanggaran pemilu. Dengan begitu, mahasiswa dapat menjadi pribadi yang lebih kritis dan berani menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran,” ujarnya.
Sementara itu, Dini Tri Winaryani menyampaikan materi terkait penyelesaian sengketa proses pemilu, mulai dari tahapan pelaporan, mediasi, hingga adjudikasi.
“Mahasiswa perlu memahami bagaimana proses penyelesaian sengketa pemilu dilakukan secara profesional dan sesuai aturan. Ini menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran hukum dan demokrasi yang sehat,” jelasnya.

Kepala Bagian Humas, Kerja Sama, dan Sekretariat Rektor UMUKA SOLO yang juga dosen Ilmu Komunikasi, Dzikrina Aqsha Mahardika, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi implementasi nyata kerja sama antara UMUKA dan BAWASLU Karanganyar dalam menghadirkan pembelajaran berbasis praktik dan pengalaman lapangan.
“Kolaborasi ini memberikan ruang belajar yang lebih aplikatif bagi mahasiswa Ilmu Komunikasi, khususnya dalam memahami komunikasi politik, hukum pemilu, serta peran generasi muda dalam demokrasi,” ungkapnya.
Melalui kegiatan BAWASLU Mengajar, UMUKA SOLO berharap mahasiswa tidak hanya memahami teori di ruang kelas, tetapi juga memiliki wawasan praktis dan kesadaran kritis dalam kehidupan demokrasi dan bermasyarakat.
HUMAS UMUKA SOLO


