Informasi Kelulusan & Wisuda
Panduan lengkap syarat kelulusan, pengurusan bebas pustaka, portofolio SKPI, pendaftaran wisuda, dan pengambilan ijazah.
Syarat & Kriteria Kelulusan Akademik
Kriteria Kelulusan Program Studi
Mahasiswa dinyatakan lulus apabila memenuhi ketentuan akademik kumulatif sebagai berikut:
- Telah menempuh seluruh beban SKS yang diwajibkan oleh program studi (minimal 144 SKS untuk Sarjana/S1).
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.00 dari skala 4.00 (atau minimal 3.50 untuk predikat kelulusan Dengan Pujian / Cum Laude).
- Lolos dalam ujian pertahanan skripsi / tugas akhir di hadapan Dewan Penguji.
- Bebas dari segala bentuk tindakan plagiarisme (dengan hasil cek plagiasi Turnitin maksimal 25%).
- Memiliki skor tes kemampuan bahasa Inggris (TOEFL/EP) yang masih berlaku dengan nilai minimal yang ditentukan oleh masing-masing fakultas.
- Lulus ujian Al-Islam & Kemuhammadiyahan (AIK) sebagai ciri khas kompetensi UMUKA.
Alur Bebas Pustaka & Repository
Pernyataan Bebas Pinjaman Perpustakaan
Sebelum mendaftar wisuda, mahasiswa wajib mengurus Surat Keterangan Bebas Perpustakaan secara daring melalui sistem informasi perpustakaan. Surat ini membuktikan bahwa mahasiswa tidak memiliki tunggakan denda atau pinjaman buku fisik.
Unggah Karya Ilmiah ke Repository Institusi
Mahasiswa diwajibkan untuk mengunggah berkas naskah publikasi ilmiah/Skripsi lengkap dalam format PDF secara mandiri ke portal repositori resmi universitas demi transparansi akademik publik.
Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI)
Apa itu Dokumen SKPI?
SKPI adalah dokumen resmi pendamping ijazah yang berisi rekam jejak prestasi mahasiswa selama masa studi, meliputi keikutsertaan organisasi kemahasiswaan, pengalaman magang industri, kompetisi ilmiah, serta kepemilikan sertifikasi kompetensi profesi yang diakui secara nasional/internasional.
Alur Pengajuan Portofolio SKPI
Mahasiswa dapat melampirkan scan sertifikat kegiatan/prestasi melalui sistem portal SKPI untuk divalidasi oleh Program Studi sebelum diterbitkan bersamaan dengan Ijazah kelulusan.
Pendaftaran Wisuda & Pengambilan Ijazah
Pendaftaran Upacara Wisuda
Upacara wisuda diselenggarakan secara resmi sebanyak dua kali dalam satu tahun akademik. Pendaftaran wisuda dilakukan secara online melalui portal sistem informasi dengan mengunggah foto ijazah resmi, tanda terima bebas pustaka, dan bukti pelunasan biaya wisuda.
Pengambilan Ijazah & Transkrip Asli
Ijazah, Transkrip Akademik, dan dokumen SKPI asli dapat diambil secara langsung di Biro Administrasi Akademik dengan membawa Kartu Mahasiswa (KTM) dan bukti kelulusan sidang yudisium.


