UMUKA Perkuat Sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah

Purwokerto, 12 Mei 2026 — Universitas Muhammadiyah Karanganyar (UMUKA SOLO) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah sebagai langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Dalam kegiatan tersebut, UMUKA diwakili oleh Wakil Rektor II, Sarilan M. Ali, yang hadir secara langsung di Purwokerto untuk menandatangani perjanjian kerja sama bersama pihak Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah.

Kerja sama ini mencakup berbagai bidang, antara lain pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan kompetensi mahasiswa dan dosen. Kolaborasi ini diharapkan dapat membuka peluang yang lebih luas bagi civitas akademika UMUKA untuk meningkatkan kapasitas akademik maupun profesional.

Wakil Rektor II UMUKA, Sarilan M. Ali, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen UMUKA untuk terus membangun jejaring strategis dengan berbagai institusi.

“Kerja sama ini menjadi langkah penting bagi UMUKA dalam memperluas kolaborasi dengan instansi pemerintah. Kami berharap sinergi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi pengembangan kompetensi mahasiswa dan dosen serta memperkuat kontribusi UMUKA bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui kolaborasi ini, UMUKA menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pendidikan tinggi yang unggul, inovatif, dan berdampak, sejalan dengan semangat kampus dalam mencetak lulusan yang berdaya saing dan berkarakter.

HUMAS UMUKA SOLO