Beranda • Layanan SDM • Pembinaan Karir

Pembinaan Karir Dosen & Tendik

Pedoman kenaikan pangkat, regulasi beban kerja, jenjang jabatan fungsional, dan program peningkatan kompetensi civitas akademika UMUKA.

📈

Kenaikan Pangkat (JFA)

Alur pengusulan Jabatan Fungsional Akademik bagi dosen dari Asisten Ahli hingga Guru Besar.

🎓

Sertifikasi & Keahlian

Program sertifikasi pendidik (Serdos) bagi dosen dan pelatihan kompetensi keahlian bagi Tendik.

📘

Beasiswa Studi Lanjut

Fasilitas beasiswa peningkatan kualifikasi akademik S2/S3 bagi dosen dan karyawan tetap.

Pembinaan Karir & Jabatan Dosen

Ketetapan Angka Kredit (KUM) Tri Dharma

Dosen wajib mengumpulkan angka kredit (KUM) yang diperoleh dari pelaksanaan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi:

  • Pendidikan (Unsur A): Meliputi beban mengajar kelas, membimbing skripsi/karya tulis, menguji ujian sidang, serta penulisan buku ajar.
  • Penelitian (Unsur B): Publikasi jurnal ilmiah (nasional/internasional bereputasi), penyusunan buku monograf/referensi, dan kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
  • Pengabdian Masyarakat (Unsur C): Pelatihan kemasyarakatan, pendampingan warga binaan, serta penulisan artikel opini publikasi media massa.
  • Penunjang (Unsur D): Keanggotaan senat, keterlibatan kepanitiaan universitas, serta peran aktif dalam organisasi profesi dosen nasional.

Unduh Pedoman Dosen

Dapatkan panduan resmi penilaian KUM JFA dan pengisian BKD/LKD semester ini:

📄 Buku Pedoman PAK JFA (PDF) 📊 Template Excel BKD Dosen ⚙️ Alur Sistem SISTER Dikti

Pembinaan Karir Tenaga Kependidikan

Penilaian Kinerja & Sertifikasi Karyawan

Peningkatan pangkat golongan dan karir administrasi bagi staf (Tendik) diatur berdasarkan kompetensi keahlian dan kriteria penilaian tahunan:

  • Sasaran Kinerja Pegawai (SKP): Penilaian berkala performa kerja harian, kedisiplinan kerja, etos kerja pelayanan, dan kerja sama tim.
  • Sertifikasi Kompetensi (Sertikom): Keikutsertaan dalam ujian sertifikasi ahli kepranataan (IT support, kearsipan, manajemen keuangan, laboran).
  • Program Diklat Staf: Hak untuk mengikuti diklat pengembangan mutu administrasi akademik dan manajemen perkantoran moderen.

Unduh Pedoman Tendik

Dokumen penilaian kinerja staf dan pendaftaran program pelatihan kompetensi:

📄 Buku Panduan Karir Tendik (PDF) 📝 Form Penilaian SKP Staf (DOC)

Alur Pengusulan Kenaikan Pangkat

Prosedur Pengajuan Jabatan Akademik & Golongan

Berikut adalah alur pengajuan kenaikan pangkat jabatan fungsional dosen dan golongan staf administrasi secara berkala:

Tahap 1
Pengumpulan Berkas

Pengisian portofolio KUM di SISTER (bagi dosen) atau pengisian berkas penilaian SKP (bagi staf) untuk diserahkan ke Biro Kepegawaian/SDM.

Tahap 2
Verifikasi Internal

Tim Penilai Angka Kredit (TPAK) universitas melakukan verifikasi kesesuaian berkas KUM dan kelayakan administratif pegawai.

Tahap 3
Submit Penetapan SK

Pemberian rekomendasi dari Senat Akademik dan penerbitan Surat Keputusan (SK) Jabatan/Pangkat baru oleh LLDIKTI / Yayasan.