Satgas PPKS UMUKA
Pusat Pencegahan & Penanganan Kekerasan Seksual. Ruang aman, rahasia, dan suportif untuk mendengarkan, mendampingi, serta melindungimu.
Kerahasiaan Mutlak
Sesi konseling, data laporan, dan identitasmu dilindungi secara ketat demi keselamatanmu.
Dukungan & Pemulihan
Pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga perlindungan akademis selama masa pemulihan.
Tindakan Etis & Tegas
Satgas PPKS menindak tegas segala bentuk pelanggaran secara objektif berdasarkan Permendikbudristek No.30/2021.
Formulir Pelaporan Kasus PPKS
Kamu tidak perlu takut. Tuliskan apa yang kamu alami atau saksikan secara perlahan. Kamu boleh mengisi nama/NIM atau mengosongkannya agar laporan terkirim secara anonim.
Hotline Bantuan Cepat PPKS
Hubungi kontak darurat kami kapan pun kamu membutuhkan perlindungan atau respon segera:
📞 WhatsApp Hotline PPKS ✉️ satgas.ppks@umuka.ac.idLokasi Posko Fisik: Gedung Utama, Lantai 1, Ruang Khusus Satgas PPKS (Sayap Kanan).
Langkah Awal Pemulihanmu
Jika kamu mengalami kekerasan seksual di lingkungan kampus:
- Amankan Diri: Carilah tempat yang paling membuatmu merasa aman secara fisik.
- Simpan Bukti: Jangan menghapus bukti chat, foto, rekaman suara, atau pakaian terkait kejadian (jika ada).
- Cari Pendamping: Hubungi sahabat terdekat atau kirim pesan ke hotline Satgas PPKS. Kamu tidak perlu menghadapi ini sendirian.
Alur Penanganan Laporan Satgas PPKS
Proses Objektif, Aman, dan Mengutamakan Korban
Satgas PPKS UMUKA memproses seluruh keluhan secara profesional dengan tahapan yang transparan:
Penerimaan & Respon Laporan
Satgas merespon cepat laporan masuk dalam waktu maksimal 1x24 jam untuk melakukan asesmen awal kebutuhan darurat pelapor.
Perlindungan & Pemulihan
Pemberian konseling psikolog klinis gratis, pendampingan hukum, serta penyesuaian kelas kuliah agar korban tidak bertemu pelaku.
Pemeriksaan & Sanksi Etik
Pemeriksaan bukti-bukti secara objektif dan rekomendasi pemberian sanksi administratif/akademik tegas kepada pelaku.


